BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
secara etimologi
Istilah
birokrasi mulai dikenal pada abad ke 18 di francis yang berasal dari bahasa yunani yakni “bureau” yang artinya meja tulis,tempat para
pejabat bekerja ,dan aturan. Sedang kan menurut kamus besar bahasa
Indonesia kata “birokrasi “ artinya
sistem pemerintahan yang di jalankan oleh pegawai pemerintah karena telah
berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan , cara bekerja atau susunan
pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan yang yang banyak liku –
likunya.
Definisi Birokrasi Menurut Para
Ahli
Menurut
pryudi atmosudirdjo ( dalam harbani pasolong,hlm 67) mengemukakan bahwa
birokrasi mempunyai tiga arti yaitu (1) birokrasi sebagai suatu tipe organisasi,sebagai
suatu tipe organisasi tertentu , birokrasi cocok untuk melaksanakan dan
menyelenggarakan suatu macam pekerjaan yang terikat pada perturan – peraturan
yang bersifat rutin ,artinya volume
pekerjaan besar akan tetapi sejenis dan
bersifat berulang – ulang dan pekerjaan yang memerlukan kadilan merata dan stabil(2)birokrasi sebagai system ,yang
artinya adalah suatu system kerja yang berdasarkan atas tata hubungan kerja
sama antara jabatan – jabatan ( pejabat – pejabat ) secara lansung kepada
persoalannya dan secara formal serta jiwa
tanpa pilih kasih atau pandang bulu. (3)birokrasi sebagai jiwa kerja
,dalam hal ini merupakan jiwa kerja yang
kaku ,sebab cara bekerjanya seolah – olah seperti mesin ,ditambah dengan
disiplin kerja yang ketat dan sedikitpun tidak mau menyimpang dari apa yang
dperintahkan oleh atasan atau yang telah ditetapkanoleh peraturan – peraturan.
B. Teori birokrasi
Budi
setiono( 2004 : 16 – 20 ) ,membagi empat teori birokrasi yaitu :
1.Teori
Rasional Administrative Model(RAM)
Dikemukakan
oleh weber yang menyatakan bahwa birokrasi yang ideal ialah birokrasi yang
berdasarkan pada system peraturan yang rasional dan tidak berdasarkan pada
paternalism dan charisma.dalam teori ini
birokrasi harus dibentuk secara rasional sebagai organisasi social yang
diandalkan ,terukur dan dapat diprediksikan dan efisien.
2.
Teori Power Blok Model (PBM)
Teori
yang berdasarkan pemikiran bahwa birokrasi merupakan alat penghalang atau blok
rakyat dalam melaksanakan kekuasaan.
Birokrasi dipandang sebagai pembendung kekuasaan rakyat yang diwakili oleh
politisi memiliki keterkaitan dengan ideology marxisme.marxisme marx memandang
bahwa birokrasi sebagai wujud mekanisme
pertahanan dan organ dari kaum bourgeois
untuk mempertahankan kekuasaan dalam system liberal . dan marx memandang birokrasi sebagai fenomena
yang memiliki keterkaitan erat dengan
proses dialektika kelas social.
3.Teori
Bureaucrati Oversupply Model (BOM)
Yaitu
teori berbasis pada pemikiran ideology liberalisme. Teori ini muncul pada tahun
1970-an ,oleh William niskanen dalam buku representative
government(1971),sebagai respon terhadap teori birorasi weber maupun teori
marx, akan tetapi teori ni baru menguat pada dua decade terakhir seiring dengan
munculnya pemerintahan neo liberalisme di beberapa Negara seperti amerika, inggris,kanada
dan selandia baru. Teori ini juga banyak pembahasan ahli politik seperti konsep
reinventing government ,new public management , public choise teory,managerialism,
Teori
ini menyoroti kapasitas organisasi birokrasi yang terlalu besar ,terlalu mencampuri
urusan rakyat,mengkonsumsi terlalu banyak sumber daya manusia.birokrat,
terlepas dari citra sebagai pelayan masyarakat ,dia juga memiliki motivasi yang berkaitan dengan pengembangan
karier dan pemenuhan kebutuhan pribadi . oleh karena itu, teori ini menuntut
agar kapasitas birokrasi dikurangi dan peran yang selama ini dilakukan
hendaknya di delegasikan kepada sector swasta ( privat sector) dan mekanisme
pasar.
4.
Teori New Public Service(NPS)
Teori
NPS menentang teori BOM , sebab menurut denhart (2000) ,birokrasi memiliki
corak dan cara kerja yang berbeda dengan swasta dan juga corak manajemen dan
lingkungan kerja birokrasi juga tidak sesuai dengan nilai – nilai market
mechanism .sehingga memaksakan prinsip – prinsip manajemen swasta kedalam institusi
birokrasi justru dapat berakibat kontra produktif terhadap kinerja birokrasi
itu sendiri.
Teori
NPS memandang bahwa memandang bahwa birokrasi adalah alat rakyat dan harus
tunduk pada kepada apapun suara rakyat ,sepanjang suara itu rasioanal dan
legimate secara normative dan konstitusional seorang pimpinan dalam birokrasi
bukanlah semata – mata makhluk ekonomi seperti yang diungkapan dalam teori BOM
,melainkan juga makhluk yang berdimensi social,politik dan menjalankan tugas
sebagai pelayan public.
C. Birokrasi menurut Model David
Osborn
Reinventing Government
Sebelum
membahas lebih dalam topik reinventing government, terlebih dahulu kita
meninjau pengertian dari reinventing. Menurut David Osborne dan Peter Plastrik (1997) dalam bukunya “Memangkas Birokrasi”, Reinventing Government adalah
“transformasi system dan organisasi pemerintah secara fundamental guna
menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efesiensi, dan kemampuan
mereka untuk melakukan inovasi. Transformasi ini dicapai dengan mengubah
tujuan, system insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan dan budaya
system dan organisasi pemerintahan”. Pembaharuan adalah dengan penggantian
system yang birokratis menjadi system yang bersifat wirausaha. Pembaharuan
dengan kata lain membuat pemerintah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan
dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, menciptakan organisasi-organisasi yang
mam pu memperbaiki efektifitas dan efisiensi pada saat sekarang dan di masa
yang akan datang.
Prinsip-prinsip Reinventing Government
1. Mengarahkan Ketimbang Mengayuh (Steering Rather Than
Rowing) Berfokus pada pengarahan, bukan pada produksi pelayanan public. •Memisahkan fungsi ”mengarahkan”
(kebijaksanaan dan regulasi) dari fungsi ”mengayuh” (pemberian layanan dan
compliance).
2. Pemerintah adalah Milik Masyarakat : Memberdayakan
Ketimbang Melayani (Empowering raher than Serving ).
3. Pemerintah yang
kompetitif : Menyuntikkan persaingan dalam pemberian pelayanan (Injecting
Competition into service Delivery)
4. Pemerintah
Digerakkan oleh Misi : Mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan (Transforming
Rule-Driven Organizations) menjadi digerakkan oleh misi (mission-driven).
5. Pemerintah yang berorientasi hasil: Membiayai hasil bukan
masukan (Funding outcomes, Not input).
6. Pemerintah berorientasi pada pelanggan: Memenuhi
kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi (Meeting the Needs of Customer, not be
Bureaucracy
7. Pemerintah wirausaha: Menghasilkan ketimbang
membelanjakan (Earning Rather than Spending)
8. Pemerintah antisipatif (anticipatory government):
Mencegah ketimbang Mengobati (Preventon Rather than Cure) •Bersikap
proaktif •Menggunakan perencanaan strategis untuk menciptakan visi daerah.
•Visi membantu meraih peluang tidak terduga, menghadapi krisis tidak terduga,
tanpa menunggu perintah.
9. Pemerintah desentralisasi (decentralized government):
Dari hierarki menuju partisipasi dan tim kerja (From Hierarchy to
Participation and Teamwork) Dengan melihat beberapa tantangan dari masyarakat,
diantaranya : (a) Perkembangan teknologi sudah sangat
maju. (b) Kebutuhan masyarakat dan bisnis
semakin kompleks. (c) Staf
banyak yang berpendidikan tinggi Maka pemerintah perlu untuk : •Menurunkan
wewenang melalui organisasi, dengan mendorong mereka yang berurusan langsung
dengan pelanggan untuk lebih banyak membuat keputusan .
10. Pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar (market
oriented government) : Mendongkrak perubahan melalui pasar (Leveraging
change throught the Market) Mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (
sistem insentif ) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan
pemaksaan).
Pembaharuan
birokrasi “ banishing bureaucracy”
Ada
lima strategi mewirausahakan birokrasi. Osborn dan plastrik(2000),Ssebagai
berikut :
1) Strategi
inti , yaitu menata kembali secara jelas mengenai tujuan ,peran dan arah
organisasi
2) Strategi
konsekuensi,yaitu mendorong persaingan sehat guna meningkatkan motivasi dan
kinerja pegawai melalui penerapan reward and punishment dengan memperhitungkan
resiko ekonomi dan pemberian penghargaan.
3) Strategi
pelanggan yaitu memusatkan perhatian untuk bertanggung jawab kepada pelanggan
4) Strategi
kendali yaitukendali di alihkan pada lapisan organisasi paling bawah yaitu
pelaksana atu masyarakat. Kendali organisasi dibentuk berdasarkan kepada visi
dan misi yang telah ditetapkan ,dengan demikian terjadi proses pemberdayaan
organisasi,pegawai dan masyarakat.
5) Strategi
budaya,yaitu merubah budaya kerja organisasi yang terdiri dari unsur – unsure
kebiasaan,emosi dan psikology sehingga pandangan masyarakat terhadap organisasi
public berubah.
D. Struktur Birokrasi
Gibson (dalam harbani pasolong, hlm
79) mengatakan bahwa struktur organisasi adalah pola formal mengelompokkan
orang dan pekerjaan. Mintzberg (dalam harbani pasolong ,hlm 80) menunjukkan
lima tipe struktur birokrasi,yaitu:
1.
Struktur
birokrasi sederhana
Yaitu adanya pola
otoritas yang disentralkan di tangan satu orang atau sekelompok kecil,
kompleksitas dan formalisasi organisasi yang rendah.
2.
Struktur
birokrasi mesin
Yaitu adanya
spesialisasi,formalisasi dan sentralisasi otoritas yang tinggi dan didukung lingkungan birokrasi yang
sederhana dan stabil. birokrasi dianggap sebagai system mekanisme organisasi
yang semua proses kerjanya terstandarisasi ,
3.
bi
E. Permasalahan Birokrasi Dan
Reformasi Birokrasi Di Indonesia
1.Permasalahan
Birokrasi
Efektivitas peraturan perundang-undangan
|
Peraturan
perundang-undangan di bidang aparatur negara yang masih tumpang tindih,
inkonsisten, tidak jelas, multi tafsir, pertentangan antara peraturan
perundang-undangan yang satu dengan yang lain
|
Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set)
|
Belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional serta benar-benar
memiliki pola pikir yang melayani masyarakat
dan pencapaian kinerja yang lebih baik
|
Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas KKN dan
akuntabel
|
Masih adanya praktek penyimpangan
dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, serta
belum mantapnya akuntabilitas kinerja pemerintah
|
Pelayanan Publik
|
Pelayanan publik belum dapat mengakomodasi kepentingan
seluruh lapisan masyarakat, dan memenuhi hak-hak dasar warga negara/penduduk
|
SDM Aparatur
|
Manajemen
sumber daya manusia aparatur
yang belum dilaksanakan secara optimal untuk
meningkatkan profesionalisme, kinerja pegawai dan organisasi
|
2.
Reformasi Birokrasi
a.
Pengertian Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi pada
dasarnya adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan
menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien,
efektif, dan produktif).
Sumber: (Roadmap RB Kemenkes)
b.
makna reformasi birokrasi
-Berkaitan dengan ribuan proses
tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan
pegawai, dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit
-Menata ulang proses birokrasi
dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan
langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar
kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar
biasa
-Merevisi dan membangun
berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen
pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah
dengan paradigma dan peran baru
Reformasi Birokrasi Gelombang I (2007 – 2009)
Sifat:
Instansional
Sasaran:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik
Area perubahan:
•
Kelembagaan (organisasi)
•
Budaya Organisasi
•
Ketatalaksanaan
•
Regulasi – Deregulasi
•
SDM
Reformasi Birokrasi Gelombang II (2010
– 2014)
Sifat:
Nasional dan Instansional
Sasaran:
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
- Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
- Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Area perubahan :
•
Organisasi
•
Tatalaksana
•
Peraturan Perundang-undangan
•
Sumber daya manusia aparatur
•
Pengawasan
•
Akuntabilitas
•
Pelayanan publik
•
Pola Pikir (mind set) dan Budaya Kerja (culture set)
Aparatur
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan